Manajemen Bimbingan Pranikah Bagi Calon Pengantin di KUA Kecamatan Langsa Kota

Authors

  • Maria Ulfa IAIN Langsa
  • Marhaban Marhaban IAIN Langsa
  • Wan Chalidaziah IAIN Langsa

DOI:

https://doi.org/10.57081/iic.v1i1.37

Keywords:

Manajemen, Bimbingan Pranikah, Calon pengantin

Abstract

Mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah serta meminimalisir permasalahan dalam pernikahan. KUA Kecamatan Langsa Kota bekerja sama dengan BNN Kota Langsa, Dinas Kesehatan, dan BKKBN untuk memberikan bimbingan pranikah kepada calon pengantin yang sudah mendaftarkan diri di KUA Kecamatan Langsa Kota. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana manajemen bimbingan Pranikah bagi calon pengantin di KUA Kecamatan Langsa Kota dan untuk mengetahui faktor penghambat dan pendukung bimbingan pranikah bagi calon pengantin di KUA Kecamatan Langsa Barat. Metode penelitian ini adalah penelitian kualitatif melalui pendekatan deskriptif. Proses pengumpulan data peneliti menggunakan teknik wawancara, observasi dan Dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen bimbingan pranikah bagi calon pengantin di KUA Kecamatan Langsa Kota meliputi tahap perencanaan, perorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi. Faktor pendukung dan penghambat bimbingan pranikah KUA kecamatan Langsa Kota yakni memiliki pembimbing yang berkompenten, sarana dan prasarana yang memadai. Sedangkan penghambat yakni keterbatasan waktu dan kurangnya disiplin peserta.

References

Abdul Rahman Ghozali. 2010. Fiqh Munakahat. Jakarta: Kencana.

Aunur Rahim Faqih. 2001. Bimbingan Dan Konseling Dalam Islam. Yogyakarta: VII Press.

Bimo Walgito. 2017. Bimbingan Dan Konseling Perkawinan. Yogyakarta: CV. Andi Offest.

Darliana. 2016. “Cerai Gugat Perundang-Undangan Di Indonesia.” Jurnal Hukum Keluarga Ilslam Vol. 2-4.

Departemen Agama RI. 2001. Konselor Keluarga Sakinah. Jakarta: Departemen Agama RI.

Hayya Binti Mubarak Al-Barik. 2002. Ensiklopedi Wanita Muslimah. Jakarta: Darul Falah.

M.Ridho Iskandar. 2018. “Urgensi Bimbinga Pra Nikah Terhadap Tingkat Perceraian.” Jurnal Bimbingan Dan Konseling Islam 2 (1): 63–78.

Mohd. Idris Ramulyo. 2004. Hukum Perkawinan Islam. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Muhklas Hanafi. 2017. Bimbingan Sakinah Dalam Membangun Keluarga Sakinah Di BP4 KUA Gedung Tengen Yogyakarta. Yogyakarta.

Nur Zain. 2018. Dasar-Dasar Manajemen Pendidikan Islam. Malang: Eduliterah.

Prayitno dan Erman Amti. 2001. Dasar-Dasar Bimbingan Dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.

Rahmat Hakim. 2000. Hukum Perkawinan Islami. Bandung: CV Pustaka Setia.

Rifda El Fiah. 2015. Bimbingan & Konseling Di Sekolah. Bandar Lampung: LP2M IAIN Raden Intan Lampung.

Sudarsono. 2010. Hukum Perkawinan Nasional. Jakarta: Rineka Cipta.

Tohirin. 2014. Bimbingan Dan Konseling Disekolah Dan Madrasah (Berbasis Integrasi). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Downloads

Submitted

2022-09-13

Published

2022-09-13 — Updated on 2022-09-24

Versions

How to Cite

Ulfa, M., Marhaban, M., & Chalidaziah, W. . (2022). Manajemen Bimbingan Pranikah Bagi Calon Pengantin di KUA Kecamatan Langsa Kota. Implementation of Islamic Counseling, 1(1), 40–49. https://doi.org/10.57081/iic.v1i1.37 (Original work published September 13, 2022)

Issue

Section

Articles